Selasa, 20 Oktober 2015

LPJ RUKUNWARGA 08 CIMANDIRI



LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS RW.008 CIMANDIRI
DESA JATIREJA KECAMATAN CIKARANG TIMUR BEKASI
MASA BAKTI TAHUN 2012-2015
RUKUN WARGA 008 CIMANDIRI


KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Pengurus RW.008 Cimandiri Graha Asri Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur masa bakti tahun 2012-2015 telah dapat menyusun laporanpertanggung jawaban.
Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus RW.008 masa bakti tahun 2012-2015 ini berisi catatan-catatan dan informasi yang sangat ringkas. Sesuai dengan motto Kepengurusan RW.08, yaitu: “BERSAMA KITA BISA”, kami telah mencoba merangkul seluruh pengurus RT yang ada di lingkungan RW.08 agar bekerja atau memberi kebijakan kepada warganya berdasarkan keputusan bersama, baik yang diputuskan bersama Pengurus RW, ataupun keputusan yang diambil dari RT masing-masing. Di samping itu, kami pun telah menghimbau agar seluruh warga diRW.08 Cimandiri Graha Asri Desa Jatireja bersatu padu dalam membangun daerahnya.

Dengan berakhirnya masa bakti Kepengurusan RW.08 Cimandirir masa bakti tahun 2012-2015, kami menyadari bahwa banyak sekali kekurangan di sana-sini, banyak program-program kerja yang tak terlaksana, itu semua karena keterbatasan kami. Untuk itu, kepada pengurus RW terpilih, kami berharap agar melakukan perbaikan-perbaikan di sana-sini mudah-mudahan RW.008 Cimandiri Graha Asri Desa Jatireja lebih baik dari sekarang.

Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu kami di dalam kepengurusan RW.008 masa bakti tahun 2012-2015, dan mohon ma’af kepada warga RW.008 Cimandiri  atas segala kekurangan kami. Semoga Allah SWT membalas segala usaha baik kita, Amin ya robbal alamin.




Cikarang Timur , 30 Nopember 2015

Ketua RW.008 Cimandiri Desa Jatireja Kecamatan CikarangTimur
Masa Bakti Tahun 2012-2015



NGADONO




I. PENDAHULUAN
Setelah terpilihnya Ketua RW.08 Cimandiri Masa Bakti Tahun 2012-20115 pada tanggal 25 Nopember 2012, kemudian Ketua RW.008 terpilih membentuk Susunan Pengurus RW.008 Cimandiri Bersatu

II.TUGAS DAN KEWAJIBAN
SK Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 36/2001 Bab II Pasal 3, Tugas dan kewajiban RT dan RW ditetapkan oleh forum masyarakat RT dan RW dengan berpedoman kepada upaya-upaya dalam rangka:

1. Memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Menggerakkan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat
3. Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat
4. Berpartisipasi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
5. Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman, ketertiban, kerukunan warga Masyarakat
6. Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah daerah
7. Menjaga hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan
8. Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial yang biayanya bersumber dari swadaya masyarakat dan atau pemerintah daerah serta mempertanggung jawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
9. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anggota Dewan Kelurahan yang berasal dari RW yang bersangkutan

III. KEGIATAN-KEGIATAN YANG TELAH DILAKUKAN

A. Seksi Pelayanan Masyarakat

1. Mendokumentasikan surat masuk dan surat keluar
2. Melayani permohonan surat-surat dari masyarakat

B. Seksi Pembangunan Lingkungan

1. Pembangunan Gedung Pos Yandu
2. Perbaikan saluran-saluran pembuangan air
3. Perbaikan jalan-jalan Cimandiri
4. Kerja Bakti Bersama LPPMC



C. Seksi Pendidikan dan Kerohanian

1. Pelatihan Pemandian Jenazah
2. Penanaman Panghijauan Di lahan hijau


D. Seksi Olah Raga dan Kesehatan

1. Mengikuti Lomba Bola Voly
2. Mengikuti Lomba Sepak Bola Antar Rw se desa jatireja

3- Mengikuti Lomba Bulu Tangkis Antar Rw

E. Seksi Kesejahteraan Sosial

1. POS YANDU
2. KARANG  TARUNA
3. IREMAS

F. Seksi Ketertiban dan Keamanan

1. Membentuk Keamanan terpadu


G. Bantuan-bantuan Program Pemeriantah

1. GEDUNG POSYANDU
2. PERBAIKAN JALAN


H. Barang Inventaris RW.008 Cimandiri

1. Stempel RW.08 1 buah
2. Bak stempel 1 buah

I. Keuangan
Guna menunjang program dan aktivitas kepengursan RW.008 Cimandiri, keuangan kas pengurus RW.08 selama ini diperoleh dari:

1. Sumbangan swadaya warga
2. Dana Operasional Dari Tiap Rt Rp 20 000



J. Permasalahan
Selama saya menjabat sebagai Ketua RW.08 Cimandiri  pada kurun waktu 2012-2015 merupakan problem yang sangat berat yang saya emban juga merupakan problem bagi pengurus.
Serta saya menghaturkan mohon maaf sampai saat sekarang ini masih terjadi beberapa kali kehilangan-kehilangan baik yang terjadi di siang hari maupun di malam hari. Oleh karena itu pada kesempatan ini untuk ke depannya siapapun yang menjabat sebagai pengurus RW.08 masalah keamanan dapat kita atasi secara bersama-sama.

IV. PENUTUP
Demikian laporan pertanggung jawaban Pengurus RW.08 masa bakti tahun 2012-2015 yang dapat kami sampaikan, walaupun belum sepenuhnya program-program kerja dapat dilaksanakan dan masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu mendapat perhatian.

Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :

1. Bapak Camat Cikarang Timur
2. Bapak Kepala Desa Jatireja
3. Bapak BPD Desa Jatireja
4. Pengurus RT/RW
5. Pengurus PKK, Posyandu,
6. Para Alim ‘ulama, Tokoh Masyarakat
7. Warga RW.08 Cimandiri Graha Asri
Yang telah membantu kami, sehingga terlaksananya program kegiatan di Kepengurusan RW.008 Cimandiri Graha Asri Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur  masa bakti tahun 2006-2009.

Tentunya, sebagai manusia biasa tidak luput dari segala kekurangan dan kesalahan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Untuk itu, kami memohon ma’af yang sebesar-besarnya.

Cikarang Timur, 30 Nopember 2015

Ketua RW.08 Cimandiri Desa Jatireja  Kecamatan Cikarang Timur
Masa Bakti Tahun 2012-2015





NGADONO


Tidak ada komentar:

Posting Komentar